KELURAHAN PEJARAKAN KARYA
KELURAHAN PEJARAKAN KARYA merupakan salah satu dari 10 Kelurahan di Kecamatan Ampenan, dengan batas batas sebagai berikut:
Sebelah Utara : Kelurahan Ampenan Utara
Sebelah Selatan : Kecamatan Selaparang
Sebelah Timur : Kelurahan Kecamatan Selaparang
Sebelah Barat : Kelurahan Kebon Sari
Luas Wilayah Kelurahan Pejarakan Karya adalah sekitar + 73,942 Ha. Dari luas Wilayah Kelurahan tersebut, penggunaan lahan terbagi menjadi 13,40 Ha Wilayah Pemukiman, 1,10 Ha Wliayah Pertokoan, 42,65 Ha merupakan areal persawahan, 11,10 Ha diperuntukan sebagai Fasilitas Umum dan Jalan, dan lain-lain mencapai 3,70 Ha wilayah yang terdiri dari sekian persen pemukiman, sekian persen pertanian dan pekarangan, sekian persen fasilitas umum lainnya.
Jumlah penduduk Kelurahan Pejarakan Karya adalah sebanyak 7.150 jiwa yang terdiri dari 4.442 jiwa laki-laki dan 4.343 jiwa perempuan, dengan jumlah KK sebesar 2,105 orang, dan terbagi kedalam 31 Rukun Tetangga, dan 5 Lingkungan
Tingkat pendidikan masyarkat di Kelurahan Pejarakan Karya cukup baik jika dilihat dari jumlah penduduk bedasarkan tingkat pendidikannya, dimana rasio masyarakat Kelurahan Pejarakan Karya yang berusia sekolah, dengan jumlah masyarakat berdasarkan tingkat pendidikannya pada tiap jenjang pendidikan membuktikan bahwa tingkat pendikan masyarakat kelurahan Pejarakan Karya cukup tinggi, untuk lebih jelasnya dapat dilihat table berikut:
Tingkat Pendidikan Masyarakat Pejarakan Karya sebagaimana table diatas, tentunya juga mempengaruhi Jenis Pekerjaan Masyakat di Wilayah tersebut dimana dari jumlah penduduk Pejarakan Karya Usia Kerja (19 s.d 60 tahun) jenis pekerjaan masyarakat kelurahan Pejarakan Karya dapat dilihat dalam table berikut
Mayoritas masyarakat kelurahan Pejarakan Karya beragama Islam, terdapat sebanyak 98,42 % masyarakat bergama Islam, 0,71 %, beragama Kristen, Hindu 0,85 %, dan Budha 0,1 % Masyarakat Kelurahan Pejarakan Karya termasuk dalam kelompok masyarakat yang homogen, berbagai suku dan agama hadir dan hidup dengan rukun di wilayah ini, termasuk keberadaan sarana dan Prasarana Peribadatan, lebih jelasnya dapat dilihat table berikut
Tidak ada komentar: