GAMBARAN UMUM
KELURAHAN PEJERUK
A. Sejarah Singkat Kelurahan Pejeruk
Pemusungan/Desa Pejeruk diakui keberadaannya oleh Governement Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1864 atas prakarsa dan usulan dari Para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat antara lain :
1. TGH. MUHAMMAD AMIN - Pejeruk Desa
2. NINIK ALINAH - Pejeruk Desa
3. BAPAK IPAH - Penan
4. BAPAK SULAIMAN - Pejarakan
Berdasarkan hasil musyawarah para tokoh masyarakat dan pemuka Agama, maka ditunjuklah sebagai Pemusungan Pertama (Kepala Desa ) yaitu NINIK ALINAH .
Sejak berdirinya Pemusungan/Desa/Kelurahan telah terjadi 17 kali pergantian Pimpinan adalah sebagai berikut :
Ø Jabatan Pemusungan/Kepala Desa turun temurun dari rentetan keluarga Ayah, Anak, Cucu dan cicit
1. Ninik Alinah Tahun 1864-1894 (Pemusungan)
2. Ninik Rukiah Tahun 1895-1928 (Pemusungan)
3. H.Zaenuddin Tahun 1929-1960 (Pemusungan)
4. H.Zaini Tahun 1960-1961 (Kepala Desa)
Ø Jabatan Kepala Desa melalui Pemilihan adalah sebagai berikut :
1. Achmad tahun 1961-1968 Dipilih.
2. H.Zaini tahun 1968-1970 Dipilih.
3. Na’im tahun 1970-1973 Pejabat
4. Ma’un tahun 1973-1974 Pejabat
5. H.Abd.Hamid tahun 1974-1975 Dipilih
6. Lalu Chawit tahun 1975-1976 Pejabat
7. Mahrup tahun 1976-1977 Pejabat
8. Lalu Chawit tahun 1977-1978 Pejabat
9. Achmad tahun 1978-1986 Dipilih/Lurah (I)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 1978 tentang Pembentukan Kota Administratif Mataram yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 29 Agustus 1978, maka seluruh Desa yang ada di Kota Administratif Mataram berubah status menjadi Kelurahan. Berikut nama-nama lurah yang bertugas di Kelurahan Pejeruk adalah sebagai berikut :.
1. Achmad tahun 1978-1986
2. Drs. H. Khalid tahun 1986-2000
3. H. Syaiful Mukmin, S.Sos tahun 2000-2006
4. Syamsul Irawan, S.STP tahun 2006-2012
5. H. Abdul Wahab, SH tahun 2012-sekarang
Untuk diketahui bahwa Desa/Kelurahan Pejeruk seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan penduduk, telah mengalami 2 (dua) kali Pemekaran Wilayah adalah sebagai berikut:
1. Pada tahun 1963 terbentuk Desa Ampenan Tengah dan Ampenan Selatan dari hasil Pemekaran Desa Dayen Peken, maka sebagian Wilayah Pejeruk antara lain : Tempit, Peresak, Pintu Air dan Sukaraja Perluasan bergabung ke Desa Ampenan Tengah menjadi Desa Difinitif.
2. Berdasarkan Perda Kota Mataram Nomor : 03 tahun 2007 Tentang Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan, maka Kelurahan Pejeruk dimekarkan menjadi 3 (tiga) kelurahan antara lain Kelurahan Pejeruk, Kelurahan Pejarakan Karya Dan Kelurahan Kebun Sari.
Kelurahan Pejeruk lebih menampakkan eksistensinya dan bersamaan dengan itu ditetapkan Perda Nomor 17 Tahun 2000 dan juga Keputusan Walikota Mataram No. 20/KPTS/2001 Tanggal 3 Juni 2001 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Mataram, yang menguatkan posisi dan jati diri Kelurahan Pejeruk sebagai salah satu kelurahan yang ada di Kota Mataram. Dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2005 tentang Pemerintahan Kelurahan dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemekaran Kecamtan dan Kelurahan, maka Kelurahan Pejeruk dimekarkan menjadi 3 (tiga) yaitu Kelurahan Pejeruk (Kelurahan induk) , Kelurahan Pejarakan Karya dan Kelurahan Kebun Sari (bagian dari Kelurahan induk) dan pada saat pemekaran dilakukan maka Kelurahan Pejeruk membawahi 8 (delapan) Lingkungan dan 37 RT sebagai berikut:
1. Drs.H.M.Ramli.MM Kaling Pejeruk Desa.
2. Mahyuddin Kaling Pejeruk Perluasan.
3. Masnun Kaling Pejeruk Abyan.
4. M.Gusairi Kaling Kebun Jeruk.
5. Winarto Kaling Kebun Jeruk Baru
6. Drs.Zaenal Abidin Kaling Pejeruk Sejahtera
7. Jamaluddin Kaling Pejeruk Bangket.
8. Wildan Kaling Kebun Bawak Barat.
B. Letak Geografis
Kelurahan Pejeruk merupakan salah satu kelurahan dari 10 kelurahan yang berada di Kecamatan Ampenan dengan luas wilayah 95,00 Ha dengan batas-batas sebagai berikut :
1. Sebelah Utara : Kel. Ampenan Utara dan Dayen Peken
2. Sebelah Timur : Kel. Kebun Sari dan Pejarakan Karya
3. Sebelah Selatan : Kali Jangkok
4. Sebelah Barat : Kel. Ampenan Tengah
Luas wilayah seperti di atas telah diatur dalam suatu tata ruang yang terdiri dari :
1. Lahan pertanian : 15 Ha
2. Pekarangan : 17 Ha
3. Pemukiman : 34,5 Ha
4. Kuburan : 1,5 Ha
5. Perkantoran : 7 Ha
6. Fasilitas umum : 20 Ha
Karena letaknya yang sangat strategis, maka cukup membantu masyarakat dalam melaksanakan segala aktivitasnya, dimana jarak antara :
- Pemerintahan Kecamatan : 2 Km;
- Pemerintahan Kota : 4 Km;
- Pemerintahan Propinsi : 4 Km;
- sedangkan letaknya dengan pusat perbelanjaan : 7 Km.
Kelurahan Pejeruk secara administratif sejak tahun 2007 terdiri dari 8 lingkungan dan 38 RT yaitu :
- Lingkungan Pejeruk Desa : 4 RT
- Lingkungan Pejeruk Abian : 4 RT
- Lingkungan Pejeruk Perluasan : 5 RT
- Lingkungan Kebun Jeruk : 3 RT
- Lingkungan Kebun Jeruk Baru : 5 RT
- Lingkungan Pejeruk Sejahtera : 3 RT
- Lingkungan Pejeruk Bangket : 8 RT
- Lingkungan Kebun Bawak Barat : 6 RT
C. Demografi
Penduduk Kelurahan Pejeruk menurut data per Desember tahun 2012 adalah 6.860 jiwa dengan 1.715 KK dengan luas wilayah 95 Ha, serta pertumbuhan penduduk rata-rata 20,05 % per tahun dengan rincian jumlah penduduk laki-laki = 3.250 jiwa dan perempuan = 3.610 jiwa.
1. Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur
No
|
Indikator
|
Jumlah
| |
2011
|
2012
| ||
1.
|
0 – 12 bulan
|
171 orang
|
321 orang
|
2.
|
> 1 – < 5 tahun
|
439 orang
|
664 orang
|
3.
|
³ 5 – < 7 tahun
|
192 orang
|
542 orang
|
4.
|
³ 7 – < 15 tahun
|
891 orang
|
1.016 orang
|
5.
|
³ 15 – 56 tahun
|
3.415 orang
|
3.713 orang
|
6.
|
> 56 tahun
|
376 orang
|
604 orang
|
Jumlah
|
5.484 orang
|
6.860 orang
|
2. Jumlah Penduduk Berdasarkan Gender
No
|
Indikator
|
Jumlah
| |
2011
|
2012
| ||
1.
|
Jumlah Penduduk
|
5.484 orang
|
6.860 orang
|
2.
|
Jumlah Laki-laki
|
2.743 orang
|
3.250 orang
|
3.
|
Jumlah Perempuan
|
2.741 orang
|
3.610 orang
|
4.
|
Jumlah KK
|
1.403 KK
|
1.715 KK
|